Cara Balik Nama Motor Dari Kabupaten Ke Kota


lapangan di SAMSAT Bandung untuk cek fisik

Berikut Syarat dan juga Langkah-langkah atau cara untuk melaksanakan balik nama kendaraan Motor dari Kabupaten Soreang ke Kota Bandung tanpa memakai faktur pembelian. 

A. Lakukan Mutasi Keluar

1. Pertama siapkah Dokumen berikut
·         STNK orisinil dan fotokopi.
·         KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi.
·         BPKB orisinil dan fotokopi.
·         Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai.

Contoh isi Kwitansi pembelian saya:
telah diterima Motor Supra X  D xxxx ZAY seharga Rp 3.000.000 oleh (nama saya)

Lalu tanda tangan diatas Materai. JAdi kita tidak memerlukan faktur pembelian untuk melaksanakan balik nama cukup kwitansi yang ditandatangani oleh kita saja.

2. Lakukan Mutasi Keluar di SAMSAT asal dari motor tersebut dengan membawa semua dokumen pada langkah 1

3. Fotocopy semua dokumen ditempat fotocopy-an SAMSAT alasannya ialah mereka sudah tahu apa saja yang harus dimasukkan kedalam map

4. Minta formulir Cek fisik

5. Lakukan Cek fisik

6. Cek berkas di Gudang berkas

7. Berikan semua dokumen ke loket Mutasi Keluar

8. Petugas akan memperlihatkan STNK sementara dan meminta kita menunggu maksimal selama sebulan dan ia akan memperlihatkan dokumen bukti pengambilan.

9. Sekitar sebulan lalu kembali ke SAMSAT tersebut dan pribadi berikan dokumen bukti pengambilan.

10. Petugas akan menyuruh kita membayar Pajak, biaya Administrasi dan sebagainya di loket Pembayaran

*11. sehabis pembayaran simpulan petugas akan menyuruh kita mengecek kelengkapan berkas di Gudang berkas. BIla semua sudah lengkap maka proses di SAMSAT kabupaten telah simpulan dan kita harus menuju ke SAMSAT Kota.

*11. Setelah pembayaran petugas akan menyuruh kita ke SAMSAT Kota.


B. Lakukan Mutasi Masuk

1. Bawa semua dokumen dari SAMSAT Kabupaten

2. Setibanya di SAMSAT kota segera lakukan Cek Fisik

3. Lakukan pengecekkan berkas di Lket pengecekkan berkas

4. Serahkan semua dokumen ke loket Mutasi Masuk

5. Petugas akan memperlihatkan STNK sementara dan meminta kita untuk menunggu sekitar 2 Minggu dan ia akan memperlihatkan dokumen bukti pengambilan.

6. 2 Minggu lalu kembali ke Samsat Kota dan berikan dokumen bukti pengambilan ke loket Mutasi Masuk.

7. Petugas akan memperlihatkan kita semua dokumen dan mengarahkan kita untuk menuju SAMSAT tujuan sesuai KTP kita (pengalaman saya, saya diarahkan ke SAMSAT Pajajaran Bandung)


C. Penerbitan STNK, Plat Nomor, dan BPKB baru

1. Bawa semua dokumen dari SAMSAT Kota

2. Isi formulir untuk penerbitan STNK dan BPKB baru

3. Serahakan formulir dan semua dokumen pada loket pemriksaan

4. Petugas akan mengarahkan kita menuju Loket penerbitan STNK

5. Bayar Pajak pertama untuk STNK baru

6. Petugas akan memperlihatkan STNK gres dan dokumen untuk pengambilan dan pembayaran BPKB baru.

7. Lakukan pembayaran untuk peneritan BPKB baru

8. Berikan bukti pembayaran pada loket pengambilan BPKB

9. Petugas akan memperlihatkan dokumen bukti pengambilan BPKB yang sanggup diambil dua ahad setelahnya.

10. Lakukan pembuatan Plat Nomor gres dengan menyerahkan STNK yang gres terbit di Loket pembuatan plat nomor

11. Dua ahad lalu kembali ke loket pengambilan BPKB dengan menyerahkan bukti pengambilan BPKB dan KTP orisinil kita.

Nah, jadi menyerupai itu proses untuk melaksanakan balik nama motor dari kabupaten ke kota menurut pengalaman yang saya miliki.

Bagi kalian yang ingin mengetahui pengalaman saya dalam melaksanakan balik nama motor, kalian sanggup cek artikel saya berikut ini:
Pengalaman Balik Nama Motor Kabupaten ke Kota


Sumber:
Pengalaman pribadi

0 Response to "Cara Balik Nama Motor Dari Kabupaten Ke Kota"

Post a Comment